SISTEM SOSIAL


SISTEM SOSIAL


Keluarga adalah kelompok sosial dan politik utama dalam suku Toraja. Setiap desa adalah suatu keluarga besar. Setiap tongkonan memiliki nama yang dijadikan sebagai nama desa. Keluarga ikut memelihara persatuan desa. Pernikahan dengan sepupu jauh (sepupu keempat dan seterusnya) adalah praktek umum yang memperkuat hubungan kekerabatan.Suku Toraja melarang pernikahan dengan sepupu dekat (sampai dengan sepupu ketiga) kecuali untuk bangsawan, untuk mencegah penyebaran harta. Hubungan kekerabatan berlangsung secara timbal balik, dalam artian bahwa keluarga besar saling menolong dalam pertanian, berbagi dalam ritual kerbau, dan saling membayarkan hutang. Setiap orang menjadi anggota dari keluarga ibu dan ayahnya. Anak, dengan demikian, mewarisi berbagai hal dari ibu dan ayahnya, termasuk tanah dan bahkan utang keluarga. Nama anak diberikan atas dasar kekerabatan, dan biasanya dipilih berdasarkan nama kerabat yang telah meninggal. Nama bibi, paman dan sepupu yang biasanya disebut atas nama ibu, ayah dan saudara kandung. Sebelum adanya pemerintahan resmi oleh pemerintah kabupaten Tana Toraja, masing-masing desa melakukan pemerintahannya sendiri. Dalam situasi tertentu, ketika satu keluarga Toraja tidak bisa menangani masalah mereka sendiri, beberapa desabiasanya membentuk kelompok; kadang-kadang, bebrapa desa akan bersatu melawan desa-desa lain Hubungan antara keluarga diungkapkan melalui darah, perkawinan, dan berbagi rumah leluhur (tongkonan), secara praktis ditandai oleh pertukaran kerbau dan babi dalam ritual. Pertukaran tersebut tidak hanya membangun hubungan politik dan budaya antar keluarga tetapi juga menempatkan masing-masing orang dalam hierarki sosial: siapa yang menuangkan tuak, siapa yang membungkus mayat dan menyiapkan persembahan, tempat setiap orang boleh atau tidak boleh duduk, piring apa yang harus digunakan atau dihindari, dan bahkan potongan daging yang diperbolehkan untuk masing-masing orang.
Pong Mula Tau adalah anak dari Pong Bura Langi’ sebagai manusia pertama di dunia dan turun di Rura. Pong Mula Tau kemudian kawin dengan Sanda Bilik dan melahirkan Londong di Rura dan Londong di Langi’.
Kelahiran manusia menurut kepercayaan Aluk Todolo,sebagai berikut :
a.    Pertama, Datu La Ukku’ langit di langit melalui Saun Sibarung,sebagai pemangku Sukaran Aluk.
b.    Kedua, kelahiran Puang Adang, sebagai pemangku Maluangan Bata’tang (kepemimpinan), yang dibekali kecerdasan.
c.    Ketiga, juga diciptakan melalui Saung Sibarung,yaitu Pande Pong Kambuno Langi’ dengan keahlian tukang dan keterampilan.
d.    Keempat adalah Patto Kalembang sebagai nenek manusia yang terakhir di atas langit sebagai matutu ina’a atau pengabdi.
Tahapan kelahiran manusia di atas, menjadi dasar pelapisan sosial (tana’) dalam masyarakat Toraja, oleh karena itu tana’ dalam masyarakat Toraja terdiri pula dari empat tingkatan yaitu :
v  Tana’ Bulaan, adalah lapisan bangsawan tinggi sebagai pewaris yang dapat menerima Sukaran Aluk, yang dipercayakan mengatur aturan hidup dan memimpin agama.
v  Tana’ Bassi, adalah lapisan bangsawan menegah sebagai pewaris yang dapat menerima Maluangan Bata’tang, ditugaskan mengatur kepemimpinan dan mengajarkan kecerdasan.
v  Tana’ Karurung, adalah lapisan rakyat biasa yang merdeka, tidak pernah diperintah langsung, sebagai pewaris yang dapat menerima pande, yaitu tukang-tukang dan orang-orang terampil.
v  Tana’ Kua-kua, adalah lapisan hamba sahaya sebagai pewaris yang menerima tanggung jawab sebagai pengabdi, biasanya disebut matutu inaa.
Keempat lapisan sosial tersebut sampai saat ini masih mempengaruhi kehidupan masyarakat dan kebudayaan Toraja, karena merupakan dasar dalam pergaulan dan kegiatan di masyarakat, seperti : dalam acara perkawinan, pada upacara pemakaman, dalam pengangkatan penguasa atau pemerintah adat, di mana anggota-anggota dari masing-masing lapisan menempatkan diri sesuai dengan status strata sosial yang dimilikinya. Dalam masyarakat Toraja awal, hubungan keluarga bertalian dekat dengan kelas sosial. Ada tiga tingkatan kelas sosial: bangsawan, orang biasa, dan budak (perbudakan dihapuskan pada tahun 1909 oleh pemerintah Hindia Belanda). Kelas sosial diturunkan melalui ibu. Tidak diperbolehkan untuk menikahi perempuan dari kelas yang lebih rendah tetapi diizinkan untuk menikahi perempuan dari kelas yang lebih tingi, ini bertujuan untuk meningkatkan status pada keturunan berikutnya. Sikap merendahkan dari Bangsawan terhadap rakyat jelata masih dipertahankan hingga saat ini karena alasan martabat keluarga.
Kaum bangsawan, yang dipercaya sebagai keturunan dari surga,tinggal di tongkonan, sementara rakyat jelata tinggal di rumah yang lebih sederhana (pondok bambu yang disebut banua). Budak tinggal di gubuk kecil yang dibangun di dekat tongkonan milik tuan mereka. Rakyat jelata boleh menikahi siapa saja tetapi para bangsawan biasanya melakukan pernikahan dalam keluarga untuk menjaga kemurnian status mereka. Rakyat biasa dan budak dilarang mengadakan perayaan kematian. Meskipun didasarkan pada kekerabatan dan status keturunan, ada juga beberapa gerak sosial yang dapat memengaruhi status seseorang, seperti pernikahan atau perubahan jumlah kekayaan. Kekayaan dihitung berdasarkan jumlah kerbau yang dimiliki. Budak dalam masyarakat Toraja merupakan properti milik keluarga. Kadang-kadang orang Toraja menjadi budak karena terjerat utang dan membayarnya dengan cara menjadi budak. Budak bisa dibawa saat perang, dan perdagangan budak umum dilakukan. Budak bisa membeli kebebasan mereka, tetapi anak-anak mereka tetap mewarisi status budak. Budak tidak diperbolehkan memakai perunggu atau emas, makan dari piring yang sama dengan tuan mereka, atau berhubungan seksual dengan perempuan merdeka. Hukuman bagi pelanggaran tersebut yaitu hukuman mati.
Tongkonan merupakan pusat kehidupan sosial suku Toraja. Ritual yang berhubungan dengan tongkonan sangatlah penting dalam kehidupan spiritual suku Toraja oleh karena itu semua anggota keluarga diharuskan ikut serta karena Tongkonan melambangan hubungan mereka dengan leluhur mereka. Menurut cerita rakyat Toraja, tongkonan pertama dibangun di surga dengan empat tiang. Ketika leluhur suku Toraja turun ke bumi, dia meniru rumah tersebut dan menggelar upacara yang besar. Pembangunan tongkonan adalah pekerjaan yang melelahkan dan biasanya dilakukan dengan bantuan keluarga besar. Ada tiga jenis tongkonan. Tongkonan layuk adalah tempat kekuasaan tertinggi, yang digunakan sebagai pusat "pemerintahan". Tongkonan pekamberan adalah milik anggota keluarga yang memiliki wewenang tertentu dalam adat dan tradisi lokal sedangkan anggota keluarga biasa tinggal di tongkonan batu. Eksklusifitas kaum bangsawan atas tongkonan semakin berkurang seiring banyaknya rakyat biasa yang mencari pekerjaan yang menguntungkan di daerah lain di Indonesia. Setelah memperoleh cukup uang, orang biasa pun mampu membangun tongkonan yang besar.
0 Responses