Sistem dan Organisasi Kemasyarakatan
Dalam komunitas using tidak ada nilai atau adat istiadat yang mengikat secara kaku. Tidak ada lagi
lembaga adat, tidak ada hukum adat, tidak ada ketua adat maupun upacara adat.
Tidak ada hari yang oleh masyarakat dikeramatkan untuk melakukan aktivitas tertentu.Kemudian
hal-hal yang menyangkut kependudukan, hukum, hak milik tanah, perkawinan dan
lain-lain di proses di dalam lembaga desa. Mereka tunduk kepada aturan yang
diberlakukan oleh pemerintah desa. Ada beberapa upacara yang masih dilaksanakan
di lingkungan keluarga, yaitu selamatan bagi anak gadis yang memasuki masa
dewasa (ditandai dengan haid), selamatan putus (puput) puser bayi setelah usia
tujuh hari, selamatan turun tanah bagi anak yang sudah mulai jalan (usia 7-9
bulan), selamatan mendirikan rumah dan kitanan. Kemudian ada upacara yang
dilaksanakan oleh semua warga masyarakat, yaitu bersih desa. Upacara ini
dilaksanakan sebagai rasa syukur kapada Tuhan atas nikmat-Nya dan sebagai upaya
untuk membersihkan atau menolak bencana . Suku Osing berbeda dengan Suku Bali dalam hal stratifikasi
sosial. Suku using tidak mengenal kasta seperti halnya Suku Bali, hal ini
banyak dipengaruhi oleh agama Islam yang dianut oleh sebagian besar
penduduknya. tetapi telah ditemukan perbedaan stratifikasi di Suku tersebut,
kaum Drakula, kaum sudrakula, kaum hydrakula, kaum coliba. mereka merupakan
penduduk asli.
Pola perkawinan. Masyarakat suku using di Banyuwangi mempunyai tradisi
perkawinan yang terpengaruh gaya Jawa, Madura, Bali, bahkan pengaruh dari suku
lain di luar Jawa dalam hal gaun pengantinnya. Di lingkungan masyarakat suku
Osing Banyuwangi berlaku adat perkawinan dengan melalui tahap-tahap sebagai
berikut : (1) tahap perkenalan; (2) tahap meminang; (3) tahap peresmian
perkawinan. Selain dari tahap-tahap tersebut, masyarakat suku Osing Banyuwangi
juga mengenal adat perkawinan yang cukup menarik, yaitu Adu Tumper dan Perang
Bangkat.
Sistem organisassi sosial. Suku Osing berbeda dengan suku Bali dalam hal
stratifikasi sosial. Suku Osing tidak mengenal kasta seperti halnya suku Bali.
Pola kekerabatan di masyarakat suku Osing adalah bilateral yang lebih
mengararah pada patrilineal. Sistem lembaga masyarakat suku Osing antara lain
kepala desa, sekretaris desa, LMD, kaur pemerintahan, kaur kesra, kaur
pembangunan, dan kaur keuangan.