UAS


Relasi Agama dan Kebudayaan pada Masyarakat Kampung Naga




Latar Belakang kampung Naga

Kampung naga merupakan salah satu perkampungan tradisonal, luas kampung naga ± 4 hektar. Kampung Naga memiliki 441 anak tangga, masyarakat kampung naga sangat kuat dalam adat istiadat peninggalan leluhurnya. Bahasa yang di gunakan bahasa sunda. Kampung naga terletak di desa Negrasari, kecamatan Salawu, kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, di sebelah barat Kampung Naga di batasi dengan hutan kramat karena di dalam hutan tersebut terdapat makan makam leluhur kampung naga. Disebelah selatan di batasi dengan sawah-sawah penduduk, sedangkan disebelah utara dan timur kali ciwulan airnya berasal dari gunung Cikurai di daerah Garut. Singaparana oleh masyarakat Kampung Naga disebut Sembah Dalem Singaparana. Jumlah penduduk Kampung Naga mencapai 311 jiwa dari 104 Kepala Keluarga. Bangunan yang berdiri berjumlah sekitar 111 bangunan, pekerjaan pokok Kampung Naga adalah bertani dan pendidikan masyarakat Kampung Naga mayoritas SD (sekolah Dasar). Kampung Naga memiliki 2 lembaga kepemininan, yang pertama adalah lembaga informasi, yaitu Kuncen, Punduh, dan Lebe, kemudian yang kedua yaitu lembaga formal yang berupa RT, RW, dan Kepala Desa. 

Religi 

  Masyarakat Kampung Naga semua beragama islam, tetapi sebagian besar masyarakat masih memegang adat istiadat dari nenemoyang mereka. Artinya,Walaupun mereka memeluk agama islam tetapi syariat islam yang di jalan kan berbeda dengan agama islam lain. Masyarakat kampung naga dalam menjalankan agama sangat patuh pada warisan nenek moyang mereka.Dengan menjalankan adat-istiadat nenek moyang berarti masyarakat menghormati para leluhur, jika ada sesuatu yang bukan datangnya dari ajaran leluhur kampung naga dan tidak menjalankan sesuatu yang tabu apabila di lakukan oleh masyarakat kampung naga berarti melanggar adat, tidak menghormati leluhur, akan terjadi mala petaka. Kepercayaan adanya mahkluk halus di masyarkat Kampung Naga masih dipegang kuat. Percaya adanya jurig cai, yaitu makhluk halus yang menempati air atau sungai terutama bagian sungai yang dalam (leuwi), kemudian ririwa, yaitu makhluk halus yang suka mengganggu atau menakut-nakuti manusia pada malam hari. Ada pula Kunti anak, yaitu makhluk halus yang berasal dari perempuan hamil yang meninggal dunia, sedangkan tempat-tempat yang dijadikan tempat tinggal makhluk halus oleh masyarakat Kampung Naga disebut tempat yang angker atau sanget. Terdapat juga tempat-tempat seperti makam Sembah Eang singaparna, Bumi Ageung (rumah besar), dan Masjid merupakan tempat yang dipandang suci oleh masyarakat Kampung Naga.

 Tidak boleh berkata sembarangan, mematahkan ranting pohon atau mengganggu hewan-hewan yang ada disekitar kampung Naga. Terdapat hutang larang disebrang sungai, yaitu hutan yang dilarang untuk siapapun tidak boleh mengambil ranting pohon apalagi menebang pohon, jika ada yang melanggar larangan itu akan di kenai sangsi adat. Logikanya adalah jika pohon-pohon tersebut ditebang tentunya sangat berbahaya, kemungkinan longsor dan banjir karena tekstur tanah yang miring, juga bisa terjadi putusnya rantai kehidupan di wilayah.


Tabu, pantangan atau pamali bagi masyarakat Kampung Naga masih dilaksanakan dengan patuh khususnya dalam kehidupan sehari-hari, terutama yang berkenaan dengan aktivitas kehidupannya.pantangan atau pamali merupakan ketentuan hukum yang tidak tertulis yang mereka junjung tinggi dan dipatuhi oleh setiap orang. Misalnya tata cara membangun dan bentuk rumah, letak, arah rumah,pakaian upacara, kesenian, dan sebagainya.

 Daya tarik obyek wisata kampung naga teletak pada gaya hidup masyarakat kampung naga dengan kehidupan yang unik. Bentuk bangunan di Kampung Naga sama seperti rumah masjid patemon  (balai pertemuan) atau lumbung padi. Dinding rumah terbuat dari anyaman bambu (bilik), sedangkan pintu bangunan terbuat dari serat rotan dan semua bangunan menghadap Utara atau Selatan, didalam rumah tidak boleh dilengkapi dengan perabotan misalnya, kursi, meja, dan tempat tidur. Rumah tidak boleh mempunyai daun pintu dua arah berlawanan, karena menurut anggapan masyarakat Kampung Naga, rizky yang mausuk kedalam rumah melalui pintu depan akan keluar melalui pintu belakang. Untuk itu masyarakat Kampung Naga didalam tidak memasang daun pintu, mereka selalu menghindari memasang daun pintu yang sejajar dalam satu garis. Selain itu tumpukan batu yang tersusun rapi dengan tata letak dan bahan alami merupakan ciri khas gara arsitektur dan ornamen Perkampungan Naga. tidak adanya listrik, masyarakat Kampung Naga untuk penerangan menggunakan lampu templok/ lampu tempel.


Kesenian
Dalam kesenian masyarakat Kampung Naga mempunyai pantangan atau tabu jika mengadakan pertunjukan jenis kesenian dari luar Kampung Naga, seperti wayang golek, dangdut, pencak silat, dan kesenian yang lain yang mempergunakan waditra goong. Kesenian angklung beluk dan rengkong adalah kesenian warisan dari leluhur masyarakat Kampung Naga. Tetapi kesenain tersebut sudah jarang dilakukan dan kesenian rengkok sudah tidak dikenal oleh kalangan generasi muda.


Larangan

Adapun ketentuan-ketentuan hari yang menjadi pantangan atau larangan masyarakat Kampung Naga, yaitu pada hari Selasa, Rabu dan Sabtu masyrakat Kampung Naga dilarang membicarakan maslah adat istiadat dan asal-usul Kampung Naga. Masyarakat Kampung naga sangat menghormati Eyang Sembah Singaparna yang merupakan cikal bakal masyarakat Kampung Naga. Sementara itu, di Tasikmalaya terdapat sebuah tempat yang bernama Singaparna, masyarakat Kampung Naga menyebutnya “Galunggung”, karena kata Singaparna berdekatan dnegan “Singaparna nama leluhur masyarakat Kampung Naga.

Kepercayaan masyarakat  Kampung Naga terhadap ruang terwujud dari kepercayaan bahwa ruang atau tempat-tempat yang memiliki batas-batas tertentu dikuasai oleh kekuatan-kekuatan tertertentu. Tempat atau daerah yang mempunyai batas dengan kategoriyang berbeda, seperti sungai, batas antara pekarangan rumah bagian depan dengan jalan, tempat antara pesawahan dengan selokan (kali), tempat air mulai masuk atau disebut dengan Huluwotan, dilereng bukit tempat antara perkampungan dengan hutan,dan sebagainya merupakan tempat-tempat yang didiami oleh kekuatan-kekuatan tertentu. Daerah yang memiliki batas-batas tertentu di huni makhluk-makhluk halus dan dianggap anger bagi masyarakat Kmpung Naga. Sebab itulah masyarakat Kampung Naga sering menyimpan “sasajen” ( sesaji) di tempat tersebut.

Nama Upacara
Salah satu upacar adat yang rutin dilaksankan oleh masyarakat Kampung Naga adalah Hajat Sasih. Hajat yang artinya syukuran, sedangkan Sasih yang berarti bulan, jadi secara harfiah Hajat Sasih adalah upacar adat sebagai rasa syukur masyarakat Kampung Naga menyambut hari-hari besar agama islam.


Tujuan untuk melakukan upacar Hajat Sasih, yaitu :
  •     Syukuran
  •      Mengharap keberkahan dan keselamatan.
  •      Mendoakan para sesepuh yang sudah meninggal.
  •           Sebagai tolak bala.

doc. upacara Hajat Asih

Menyepi
Upacara ini dilakukan oleh masyarakat Kampung Naga pada hari-hari tertentu saja, yaitu pada hari selasa, rabu dan hari sabtu. Menurut pandangan masyarakat Kampung Naga upacar ini sangat penting dan wajib dilaksanakan, tanpa terkecuali baik laki-laki maupun perempuan. Oleh karena itu, jika pelaksanaan upacara di undur atau dipercepat waktu pelaksanaannya upacara nyepi diserahkan pada masing-masing orangnya, karena pada dasarnya merupakan usaha menghindari pembcaraan tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan adat istiadat.

Perkawinan

Upacara perkawinan bagi masyarakat Kampung Naga adalah upacara yang dilakukan setelah selesainya akad nikah. tahap-tahap upacara tersebut adalah sebagai berikut:
  1. upacara sawer, nincak endog (menginjak telur),
  2. buka pintu, 
  3. ngariung (berkumpul), 
  4. ngamparmunjungan (berhamparan)  


Upacara sawer dilakukan selesai akad nikah, pasangan pengantin dibawa ketempat panyaweran, tepat di muka pintu. pengantin dipayungi dan tukang sawer berdiri di hadapan kedua pengantin. panyawer mengucapkan ijab kabul, dilanjutkan dengan melantunkan syair sawer. ketika melantunkan syair sawer, penyawer menyelinginya dengan menaburkan beras, irisan kunir, dan uang logam ke arah pengantin. Anak-anak yang bergerombol di belakang pengantin saling berebut memungut uang sawer. isi syair sawer berupa nasihat kepada pasangan pengantin baru.
Selesai upacara sawer dilanjutkan dengan upacara nincak endog. endog (telur) disimpan di atas golodog dan mempelai laki-laki menginjaknya. Kemudian mempelai perempuan mencuci kaki mempelai laki-laki dengan air kendi.

Setelah itu mempelai perempuan masuk ke dalam rumah, sedangkan mempelai laki-laki berdiri di muka pintu untuk melaksanakan upacara buka pintu. Dalam upacara buka pintu terjadi tanya jawab antara kedua mempelai yang diwakili oleh masing-masing pendampingnya dengan cara dilagukan. Sebagai pembuka mempelai laki-laki mengucapkan salam 'Assalammu'alaikum Wr. Wb.' yang kemudian dijawab oleh mempelai perempuan 'Wassalamu'alaikum Wr. Wb.' setelah tanya jawab selesai pintu pun dibuka dan selesailah upacara buka pintu.

Selesai  upacara buka pintu dilaksanakan, dilanjutkan dengan upacara ngampar, dan munjungan. Ketiga upacara terakhir ini hanya ada di masyarakat Kampung Naga. Upacara riungan adalah upacara yang hanya dihadiri oleh orang tua kedua mempelai, kerabat dekat, sesepuh, dan kuncen. Adapun kedua mempelai duduk berhadapan, setelah semua peserta hadir, kasur yang akan dipakai pengantin diletakan di depan kuncen. Kuncen mengucapakan kata-kata pembukaan dilanjutkan dengan pembacaan doa sambil membakar kemenyan. Kasur kemudian di angkat oleh beberapa orang tepat diatas asap kemenyan.

Usai acara tersebut dilanjutkan dengan acara munjungan. Kedua mempelai bersujud sungkem kepada kedua orang tua mereka, sesepuh, kerabat dekat, dan kuncen.

Akhirnya selesailah rangkaian upacara perkawinan. Sebagai ungkapan rasa terima kasih kepada para undangan, tuan rumah membagikan makanan kepada mereka. Masing-masing mendapatkan boboko (bakul) yang berisi nasi dengan lauk pauknya dan rigen yang berisi opak, wajit, ranginang, dan pisang.

Beberapa hari setelah perkawinan, kedua mempelai wajib berkunjung kepada saudara-saudaranya, baik dari pihak laki-laki maupun dari pihak perempuan. Maksudnya untuk menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan mereka selama acara perkawinan yang telah lalu. Biasanya sambil berkunjung kedua mempelai membawa nasi dengan lauk pauknya. Usai beramah tamah, ketika kedua mempelai berpamitan akan pulang, maka pihak keluarga yang dikunjungi memberikan hadiah seperti peralatan untuk keperluan rumah tangga mereka.




Kepercayaan masyarakat Kampung Naga terhadap waktu terwujud pada kepercayaan mereka yang disebut palintangan. Adapun saat-saat tertentu ada bulan atau waktu yang dianggap buruk, pantangan atau tabu untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang sangat penting, seperti membangun rumah, perkawinan, hitanan, dan upacara adat. Waktu yang dianggap tabu disebut larangan bulan. Larangan bulan jatuhnya pada bulan sapar dan bulan Rhamadhan. Pada bulan-bulan tersebut dilarang atau tabu mengadakan upacara, karena hal itu bertepatan dengan upacara menyepi. Selain itu perhitungan menentukan hari baik didasarkan kepada hari-hari naas yang ada dalam setiap bulannya, seperti :
1.    Muharam (Muharram) hari Sabtu-Minggu tanggal 11,14
2.   Sapar (Safar) hari Sabtu-Minggu tanggal 1,20
3.    Maulud hari (Rabiul Tsani)Sabtu-Minggu tanggal 1,15
4.   Silih Mulud (Rabi'ul Tsani) hari Senin-Selasa tanggal 10,14
5.    Jumalid Awal (Jumadil Awwal)hari Senin-Selasa tanggal 10,20
6.   Jumalid Akhir (Jumadil Tsani)hari Senin-Selasa tanggal 10,14
7.    Rajab hari (Rajab) Rabu-Kamis tanggal 12,13
8.   Rewah hari (Sya'ban) Rabu-Kamis tanggal 19,20
9.   Puasa/Ramadhan (Ramadhan)hari Rabu-Kamis tanggal 9,11
10.Syawal (Syawal) hari Jumat tanggal 10,11
11. Hapit (Dzulqaidah) hari Jumat tanggal 2,12
12.Rayagung (Dzulhijjah) hari Jumat tanggal 6,20
Pada hari-hari dan tanggal-tanggal tersebut tabu menyelenggarakan pesta atau upacara-upacara perkawinan, atau khitanan. Upacara perkawinan boleh dilaksanakan bertepatan dengan hari-hari dilaksanakannya upacara menyepi. Selain perhitungan untuk menentukan hari baik untuk memulai suatu pekerjaan seperti upacara perkawinan, khitanan, mendirikan rumah, dan lain-lain, didasarkan kepada hari-hari naas yang terdapat pada setiap bulannya.


Mega anggraeni
Fakultas Ilmu Sosial, Pariwisata 2011
Universitas Negeri Jakarta


5 Responses
  1. Unknown Says:

    Good job sis, ulasannya cukup lengkap untuk pembahasan dari sisi Religi dan Kebudayaannya. Sarannya mungkin untuk pembahasan Kesenian bisa dibahas sedikit lebih dalam dan ditambahkan gambarnya. Keep spirit :)


  2. tsatsiaa Says:

    Untuk penulisannya cukup menarik untuk dibaca,tapi sayangnya dari segi dokumentasinya masih kurang :)

    But overall,ulasan tentang Kampung Naga menarik untuk dibaca sbg bahan penambah ilmu pengetahuan

    You're doing a good job,Mega! Keep your spirit ya :D


  3. Unknown Says:

    Kalau dipikir memang ada manfaatnya tentang apa yang diterapkan hukum adat,
    misalkan adanya hutan larangan yang dilarang untuk di tebang, menurut kepercayaan adat akan ada bencana apabila hukum itu dilanggar,
    namun bila dilihat secara ilmiah, apabila hutan yang ada di kawasan kampung naga itu di tebang, maka akan timbul bencana seperti longsor, banjir ataupun angin kencang,
    karena letak geografis darah kampung naga dikelilingi perbukitan, maka akan berbahaya jika hutan-hutan yang ada di sekitar kampung naga di tebang habis.
    Terimakasih atas tulisan yang informatif


  4. Unknown Says:

    desa yang sangat bagus dan sangat teguh memegang adat istiadat akan lebih baik jika pemerintah khususnya dinas kebudayaan memasuki daerah ini dengan sedikit sentuhan "kemodernan" agar mereka tetap bisa mempertahankan adat namun mereka juga tetap bisa bersaing dengan masyarakat lain


  5. Unknown Says:

    dari segi pembahasan udah bagus , cuma dokumentasinya kurang .
    dan ada pembahasan yg rancu ( dalam artian dlm penulisan itu harus da kata smbungnya sebelum masuk ke pembahasan berikutnya .
    trus pembahasan tentang keseniannya juga kurang ,kalau bisa d tambah lagi pembahasannya .
    itu ajah sih ,
    good luck mega buat uas nya .
    semangat :)