Suku madura
merupakan salah satu suku yang dikenal identik dengan tradisi islam yang sangat
kuat. Islam begitu meresap dan mewarnai pola kehidupan masyarakat madura. Bagi
masyarakat suku madura betapa pentingnya nilai-nilai keagamaan yang terungkap
dari ajaran abantal syahadat, asapo’ angina, apajung allah yang artinya suku
madura sangat religius. Suku madura merupakan salah satu pemeluk agama islam
yang sangat taat, sehingga mereka akan merasa aneh ataupun kurang simpati bahkan
jika identitas kemaduraannya hilang lingkungan sosial ‘akan menolak’ dan orang
yang bersangkutan akan merasa terasingkan dari akar madura, apabila ada orang
madura yang tidak memeluk agama islam. Namun ada juga masyarakat madura yang
memeluk agama lain selain islma bukan karena faktor bawaan dari lahir, melainkan
faktor perkawinan silang dan transmigrasi penduduk ke luar pulau madura.
Religiusitas masyarakat
etnik suku madura telah dikenal luas sebagai bagian dari keberagaman kaum
maslim di Indonesia
yang berpegang teguh pada tradisi-tradisi islam yang telah melekat sehingga
dapat menepak realitas kehidupan sosial budayanya. Walau seperti itu kekentalan
dan kelekatan ajaran keislaman masyarakat madura tidak selalu mencerminkan
nilai-nilai normative ajaran agamanya. Kondisi tersebut dapat dipahami karena
penetrasi ajaran islam masyarakat madura yang dipandang relative berhasil masuk
ke dalam komunitasd suku etnik madura dalam realitas interaksi dengan
kompleksitas variable elemen-elemen sosiokultural yang melingkupinya, terutama
variable keberdayaan ekonomi, orientasi pendidikan, dan perilaku politik. Hasil
penetrasi islam tersebut ke dalam tradisi islam yang diajarkan sehingga dapat
menampakkan karakteristik yang khas serta unik bagi masyarakat madura tersebut.
Pemahaman dan
penafsiran atas ajaran tradisi islam yang normative pada warga etnik suku
madura pada perkembangan yang terjadi berjalan seiring dengan kontekstualitas
konkret budaya yang ternyata begitu dipengaruhi oleh lingkup lokalitas. Dalam
perwujudannya kebergamanan etnisitas komunal ternyata menampakkan diri dalam bentuk
local tradition atau tradisi asli dimana islam merupakan sebagai great
tradition atau tradisi hebat yang membentuk konsepsi tentang realitas yang
mengakomodasi kenyataan sosiokultural masyarakatnya atau suatu komunitas yang
dibentuk. Kehadiran dan keberadaan islam yang masuk ke dalam suatu entitas
social budaya telah menjadi “gerakan aktualkultural” yang mengakomodasi dialog dalam atau dengan
beragam segmentasi kehidupan sehingga wajah islam normative memungkinkan
mengalami perubahan walaupun hanya pada sisi periferalntya.